Meski melakukan penyesuaian, Pemkot Semarang memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik yang bersifat mendasar.
Belanja yang berkaitan dengan pemenuhan hak pegawai tetap menjadi prioritas, demikian pula kegiatan pembangunan yang telah memiliki kontrak dan sedang berjalan.
Handi berharap langkah tersebut dapat menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan belanja daerah.
Dengan demikian, pemerintah tetap dapat memenuhi berbagai kewajiban keuangan tanpa menimbulkan beban pembayaran di kemudian hari.
“Dengan langkah ini, struktur APBD 2026 tetap sehat dan seluruh kewajiban keuangan Pemkot Semarang dapat dipenuhi secara tuntas hingga akhir tahun,” pungkas Handi.***












