Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan agar kebutuhan korban dan keluarga dapat segera ditindaklanjuti.
Tak lama setelah kejadian, petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang dikerahkan ke lokasi.
Evakuasi material pohon dilakukan untuk membersihkan ruas jalan sekaligus mengembalikan kelancaran arus lalu lintas.
Bukan Sekadar Kondisi Pohon
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati atau Pipik, mengatakan pemeliharaan pohon di Jalan Pandanaran selama ini dilakukan secara berkala.
Salah satunya melalui kegiatan pemangkasan yang menjadi bagian dari upaya mendeteksi pohon yang berpotensi membahayakan.
Pemangkasan terakhir di kawasan tersebut dilakukan pada 30 April 2026.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal setelah kejadian, terdapat faktor lain yang diduga berperan dalam tumbangnya pohon.
Kondisi struktur tanah di bawah pedestrian diduga mengalami pelemahan sehingga berpengaruh terhadap kekuatan sistem perakaran pohon.












