“Kendala di bawah permukaan tanah tersebut tidak dapat terdeteksi melalui pengamatan visual biasa,” jelas Pipik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan pohon selama ini tidak hanya berkaitan dengan kondisi batang dan dahan yang terlihat dari luar, tetapi juga menyangkut bagian yang berada di bawah permukaan tanah.
Disperkim, lanjut Pipik, terus melakukan perempelan dan pemotongan terhadap pohon yang dinilai berisiko di berbagai wilayah Kota Semarang.
Pohon dengan kondisi rusak dan memiliki potensi tinggi tumbang akan dipangkas atau dipotong hingga ke pangkal.
Sementara perempelan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi lapangan dan ketersediaan sumber daya.
“Pohon rusak yang berpotensi tinggi tumbang langsung kami eksekusi dengan pemotongan hingga ke pangkalnya. Adapun untuk perempelan dilakukan secara bertahap namun menyeluruh di wilayah Kota Semarang,” katanya.












