Menurut Dedy, kegiatan edukasi hukum seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sekaligus memastikan warga binaan memahami hak-haknya sebagai warga negara.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Lapas Kelas IIB Batang yang memfasilitasi tempat pelaksanaan serta mengoordinasikan peserta sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan lancar.
“Sinergi antara perguruan tinggi dan institusi pemasyarakatan ini menunjukkan kerja sama yang baik dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya warga binaan,” ujarnya.
Ia berharap penyuluhan hukum tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak atas bantuan hukum dan mampu mengakses keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












