“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan. Saat ini berbagai layanan perpajakan sudah semakin mudah diakses secara digital sehingga pelaku UMKM dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih praktis,” tutur Anggi.
Selama kegiatan berlangsung acara yang dipandu oleh Host sekaligus Moderator, Rachman Polalo itu berjalan lancar dan sukses. Para peserta tampak antusias mengikuti paparan para narasumber.
Sesi diskusi dimanfaatkan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai persyaratan pengajuan KUR, strategi memperoleh pembiayaan, pengelolaan usaha, hingga administrasi perpajakan.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang mampu memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara optimal, mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing sehingga mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Kota Magelang.***












