Selain memastikan ketersediaan lahan, Pemkot Semarang juga terus meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari penataan lingkungan TPU agar lebih bersih dan asri, pengembangan layanan berbasis digital, penyediaan layanan mobil jenazah dengan tarif resmi sesuai Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023, hingga peningkatan kompetensi dan profesionalitas petugas lapangan.
Murni menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan layanan pemakaman yang semakin tertib, transparan, dan humanis bagi masyarakat.
“Komitmen kami adalah menghadirkan layanan pemakaman yang tertib, transparan, dan humanis. Melalui penataan TPU, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan penyediaan lahan baru, kami ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang layak ketika menghadapi masa duka,” pungkasnya.***












