“Pelayanan pemakaman adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah. Karena itu kami tidak hanya menata pengelolaan TPU yang ada, tetapi juga menyiapkan keberlanjutan penyediaan lahan makam agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, baik hari ini maupun di masa mendatang,” ujar Murni.
Saat ini, Pemerintah Kota Semarang mengelola 15 TPU yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, empat TPU, yakni TPU Kesambi Sompok, TPU Kembangarum, TPU Trunojoyo, dan TPU Dadapan telah mencapai kapasitas penuh.
Keempat lokasi tersebut kini hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang bagi keluarga yang telah memiliki makam di lokasi yang sama.
Sementara itu, pelayanan pemakaman baru dialihkan ke TPU lain yang masih memiliki ketersediaan lahan sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan pemakaman secara optimal.












