Ia meminta Badan Gizi Nasional tidak memberikan toleransi kepada pengelola yang dinilai lalai dalam menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.
“SPPG Karang Turi tutup saja. Kami mendesak tutup permanen,” kata Rahmulyo dengan nada jengkel.
Rahmulyo menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis dibiayai menggunakan anggaran negara sehingga setiap penyelenggara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan makanan yang disajikan aman, sehat, dan memenuhi standar keamanan pangan.
“Program MBG itu memakai duit negara yang harus habis satu harinya. Tapi jangan seenaknya sendiri. Itu tanda-tanda tidak amanah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam, mengungkapkan hasil investigasi sementara menemukan sejumlah persoalan dalam dugaan keracunan pangan yang terjadi di SMKN 6 Semarang.
Salah satu temuan penting adalah makanan diduga telah dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam hari sebelum didistribusikan kepada para siswa pada keesokan harinya.












