Phishing sendiri merupakan modus penipuan yang berupaya mendapatkan informasi sensitif seperti username, password maupun data kartu kredit dengan menyamar sebagai pihak atau entitas yang dipercaya. Pelaku juga dapat menggunakan malware maupun mengarahkan korban ke situs palsu untuk mencuri kredensial. detikcom
Ancaman tersebut bukan sekadar teori. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat 7.988 serangan phishing pada domain .id sepanjang kuartal III 2022, dengan 181 situs unik digunakan dalam serangan tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tita Soewarto juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan penguatan identitas digital.
“Sistem yang terlalu bergantung pada username, password serta penyebaran data pribadi di banyak platform dapat memperbesar risiko penyalahgunaan,” tuturnya.












