Persoalan regulasi media digital juga bersinggungan dengan berbagai kepentingan, mulai dari kebebasan pers, pengawasan konten, kewenangan lembaga penyiaran hingga posisi platform digital.
Karena itu, pengawasan terhadap konten di ruang digital membutuhkan pendekatan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Dalam konteks tersebut, literasi digital menjadi salah satu benteng masyarakat. Pengguna internet tidak hanya dituntut mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus memiliki kemampuan mengenali informasi mencurigakan, menjaga data pribadi, memeriksa alamat situs, serta tidak sembarangan memberikan kode OTP, password maupun informasi finansial.












