BeritaRegional

Hadapi Gugatan Lahan, Pemkot Semarang Tegaskan Pembangunan Sesuai Aturan

3
×

Hadapi Gugatan Lahan, Pemkot Semarang Tegaskan Pembangunan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung sekaligus memastikan seluruh program pembangunan di wilayahnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menanggapi adanya gugatan dari seorang warga terkait dugaan klaim atas lahan yang dikaitkan dengan pembangunan Jalan Jangli–Undip yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Yudi menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap awal persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Karena itu, Pemkot Semarang memilih menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelesaiannya kepada lembaga peradilan.