Langkah tersebut bertujuan memastikan pembangunan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.
Terkait substansi gugatan maupun materi sengketa yang diajukan oleh penggugat, Pemkot Semarang memilih untuk menyampaikan tanggapan secara resmi dalam forum persidangan.
Sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi lembaga peradilan dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemkot Semarang meyakini mekanisme peradilan merupakan ruang yang tepat untuk menguji seluruh dalil, fakta, maupun alat bukti yang diajukan masing-masing pihak sehingga nantinya dapat menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum secara adil.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Semarang memastikan berbagai program pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.












