BeritaRegional

Istiqamah Berkurban, Dr. Kukuh Sudarmanto Alugoro Serahkan 10 Kambing di Masjid Baitur Rasyid USM

28
×

Istiqamah Berkurban, Dr. Kukuh Sudarmanto Alugoro Serahkan 10 Kambing di Masjid Baitur Rasyid USM

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai penyembelihan hewan semata, tetapi juga memiliki nilai syariat, sosial, dan budaya yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan, kurban atau yang dikenal dengan istilah udhiyah maupun dhabihah merupakan ibadah yang hukumnya sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama.

Sementara menurut mazhab Hanafi, kurban wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu.

“Dalil utama mengenai kurban terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, ‘Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah’,” jelasnya.

“Selain itu, dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa tidak ada amalan anak Adam pada Hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban,” imbuhnya.

Kukuh menambahkan, kambing termasuk dalam kategori Al-An’am yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban selain domba, sapi, dan unta.