BeritaRegional

Kiai Budi Harjono Tegas Tolak Pakuwon Mall: Jika Terbukti Rusak Lingkungan, Hukumnya Haram

10
×

Kiai Budi Harjono Tegas Tolak Pakuwon Mall: Jika Terbukti Rusak Lingkungan, Hukumnya Haram

Sebarkan artikel ini

Dalam polemik pembangunan Pakuwon Mall di Gombel Lama, keterbukaan dokumen perizinan, pemeriksaan dampak lingkungan, dan penyelesaian keluhan warga menjadi hal penting yang harus segera mendapat perhatian.

Kiai Budi menegaskan, apabila nantinya terbukti pembangunan Superblok Pakuwon Mall menyebabkan kerusakan lingkungan dan membawa kemudaratan bagi masyarakat, maka pembangunan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Bahkan, dari perspektif nilai-nilai agama yang dianutnya, ia menilai pembangunan yang terbukti merusak lingkungan dan mengorbankan kehidupan masyarakat merupakan tindakan yang haram hukumnya.***