BeritaHukum & Kriminal

Pelaku Tawuran Terancam 4 Tahun Penjara, Polda Jateng Gencarkan Edukasi Hukum

15
×

Pelaku Tawuran Terancam 4 Tahun Penjara, Polda Jateng Gencarkan Edukasi Hukum

Sebarkan artikel ini

Melalui kampanye tersebut, Bidkum Polda Jateng juga mengajak masyarakat, terutama para remaja, untuk berpikir panjang sebelum terlibat dalam aksi kekerasan.

Masa depan, pendidikan, hingga cita-cita dapat hancur hanya karena emosi sesaat.

“Pikirkan orang tua di rumah yang telah bekerja keras demi masa depanmu. Jangan tukar kebebasan dengan aksi kekerasan kolektif yang sia-sia,” demikian imbauan Bidkum Polda Jateng.

‎Polda Jateng berharap edukasi hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konsekuensi pidana dari aksi tawuran, sehingga angka kekerasan yang melibatkan pelajar maupun kelompok masyarakat dapat ditekan.

Bidkum Polda Jateng menegaskan bahwa tawuran bukanlah jalan menuju kejayaan, melainkan jalan menuju proses hukum dan ancaman pidana.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan cara-cara damai, bukan dengan kekerasan yang justru merugikan semua pihak.***