Seluruh koleksi tersebut akan dikonservasi dan menjadi bagian dari penguatan arsip sejarah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu mengatakan bahwa Dokumen-dokumen itu dinilai memiliki nilai historis tinggi karena merekam perkembangan perdagangan, industri, investasi, dan dinamika ekonomi Semarang sebagai salah satu kota maritim penting di Nusantara.
Agustina menegaskan, artefak yang diterima bukan sekadar benda kuno, melainkan kepingan sejarah yang mampu membantu generasi masa kini memahami perjalanan panjang Kota Semarang.
“Kami memastikan bahwa warisan ini akan dikonservasi dengan benar agar nilainya tetap abadi dan tidak rusak oleh waktu,” ujar Agustina.
Menurutnya, keberadaan artefak tersebut akan memperkaya narasi sejarah Kota Semarang yang selama ini masih tersebar di berbagai daerah maupun koleksi pribadi.












