Adapun pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD dilaksanakan secara daring pada 8–12 Juni 2026. Tahapan selanjutnya meliputi analisis data dan pemeringkatan pada 15–16 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni, serta daftar ulang pada 17–19 Juni 2026.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap seluruh anak usia sekolah yang tinggal di Kota Semarang, baik warga asli maupun pendatang, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan daya tampung sekolah serta mengurangi potensi sekolah yang kekurangan peserta didik.***












