Selain pembangunan fisik, kegiatan TMMD juga diisi dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari penyuluhan kesehatan keluarga, pembinaan remaja, pelatihan keterampilan, hingga pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Agustina mengatakan, rehabilitasi 10 unit RTLH di Sawah Besar menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah.
Pada 2026, Pemkot Semarang menargetkan perbaikan sekitar 2.500 unit RTLH melalui kolaborasi berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBD, APBN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga dukungan dari sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Rumah merupakan tempat tumbuh kembang anak-anak dan ruang beristirahat orang tua. Perbaikan sepuluh rumah di Sawah Besar ini memiliki arti besar bagi masa depan keluarga yang menghuninya,” kata Agustina.












