Pada kesempatan yang sama, Agustina juga meresmikan aplikasi E-SANKEM sebagai inovasi digital untuk mempermudah pelayanan santunan kematian bagi masyarakat.
Melalui aplikasi tersebut, proses pengajuan santunan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara elektronik dan terintegrasi.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, transparan, serta memantau proses pengajuan secara real time.
Agustina menilai transformasi digital harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi duka.
“Saat keluarga sedang berduka, mereka seharusnya tidak dibebani proses birokrasi yang panjang dan berbelit. Pemerintah harus hadir membantu, mempermudah, dan memberikan pelayanan yang cepat sehingga masyarakat dapat fokus mendampingi keluarganya,” tegasnya.












