Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak di Kota Semarang.***
Wali Kota Semarang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian
Admin2 min baca












