BeritaRegional

Wali Kota Semarang Tegaskan Layanan Air Bersih Tetap Jalan di Tengah Sengketa Hukum PDAM

43
×

Wali Kota Semarang Tegaskan Layanan Air Bersih Tetap Jalan di Tengah Sengketa Hukum PDAM

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang Nomor 100/G/2025/PTUN.Smg terkait sengketa pemberhentian direksi lama PDAM.

Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai mekanisme evaluasi kinerja yang berlaku.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya distribusi air bersih kepada masyarakat.

Menurutnya, keberlangsungan operasional PDAM tetap menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah proses sengketa yang berjalan di pengadilan.

Ia juga menilai capaian pelayanan perusahaan daerah air minum tersebut masih berjalan optimal, termasuk dengan adanya kunjungan studi tiru dari jajaran direktur PDAM se-Sumatera Barat bersama Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) ke PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.