Kolektor sejarah, Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan, M.CP., yang menyerahkan sebagian koleksi tersebut, menyatakan artefak dan dokumen itu kini berada di tangan yang tepat.
“Dokumen pemberitaan tahun 1830-an maupun obligasi bernilai jutaan gulden ini adalah bukti autentik bahwa Semarang telah berkembang sebagai pusat perdagangan, administrasi, dan ekonomi sejak ratusan tahun lalu,” katanya.
“Kami menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Semarang karena melihat komitmen nyata Ibu Wali Kota untuk menjaga kelestariannya sekaligus menjadikannya media edukasi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menilai, berbagai dokumen tersebut memiliki nilai sejarah tinggi karena menggambarkan perkembangan Kota Semarang sebagai salah satu pusat perdagangan penting di Nusantara sejak masa kolonial.
Kota Semarang sendiri memiliki jejak sejarah yang kuat dalam Jalur Sutra Maritim, termasuk keterkaitannya dengan pelayaran Laksamana Cheng Ho.












