Semarang Raya

Walikota Semarang Kawal Dana Rp25 Juta per RT Agar Tepat Manfaat, Pengurus Lingkungan Didampingi dari Perencanaan hingga Pelaporan

15
×

Walikota Semarang Kawal Dana Rp25 Juta per RT Agar Tepat Manfaat, Pengurus Lingkungan Didampingi dari Perencanaan hingga Pelaporan

Sebarkan artikel ini

Eko menegaskan bahwa sesuai arahan Wali Kota Agustina, dana BOP harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan penguatan lingkungan.

“Program ini dirancang untuk menggerakkan gotong royong warga. Karena itu dana tidak diperuntukkan bagi honorarium atau kepentingan pribadi pengurus, melainkan untuk kegiatan kemasyarakatan dan fasilitas publik yang manfaatnya dapat dirasakan bersama,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan melayani, Pemkot Semarang juga terus mendampingi pengurus RT dan RW dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Pendampingan tersebut dilakukan agar para pengurus lingkungan dapat fokus menghadirkan manfaat bagi warga tanpa terkendala persoalan administratif.

Melalui program BOP RT Rp25 juta per tahun yang disertai pendampingan menyeluruh, Agustina ingin memastikan pembangunan Kota Semarang tidak hanya berjalan dari atas ke bawah, tetapi tumbuh dari lingkungan terkecil, dari gagasan, partisipasi, dan kebutuhan nyata masyarakat di setiap RT.