“Saat ini HIV sudah dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya kepada orang lain,” jelasnya.
Sebagai upaya meningkatkan akses layanan kesehatan, Dinkes Kota Semarang juga menghadirkan program LIDYA DIMARI (Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari).
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan kesehatan pada jam kerja.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan tes HIV maupun mengakses pengobatan ARV pada waktu yang lebih fleksibel. Informasi mengenai jadwal dan lokasi puskesmas penyelenggara dapat diakses melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Selain memperluas layanan pemeriksaan dan pengobatan, Dinkes Kota Semarang juga mengimbau masyarakat untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).












