SEMARANG, (Repronews.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar penyuluhan hukum bertema Hak Bantuan Hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen USM dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan, agar memahami hak-hak konstitusional yang dimiliki selama menjalani proses hukum maupun masa pembinaan.
Tim PkM dipimpin Ketua Dr. Dedy Suwandi, S.H., M.H., dengan anggota Dr. Subaidah Ratna Juita, S.H., M.H., Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H., dan Dr. Supriyadi, S.H., M.Kn.
Kegiatan juga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum USM yang membantu pelaksanaan di lapangan, mulai dari dokumentasi hingga pendampingan peserta.












