SEMARANG, (Repronews.id) – Kasus dugaan keracunan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa dan guru di SMKN 6 Semarang terus menuai perhatian. DPRD Kota Semarang mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Turi yang diduga menjadi penyedia makanan dalam insiden tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurutnya, dugaan keracunan massal tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap prosedur operasional dalam proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat Program MBG.
“Saya mendesak BGN berani menutup SPPG yang bermasalah itu. Dari situ kelihatan tidak ada amanah, tidak ada protap. Banyak SOP yang tidak dijalankan oleh SPPG tersebut,” tegas Rahmulyo.












