BeritaRegional

BOP RT Rp25 Juta di Semarang Segera Cair, Pengurus RT Diminta Siapkan Pengajuan

45
×

BOP RT Rp25 Juta di Semarang Segera Cair, Pengurus RT Diminta Siapkan Pengajuan

Sebarkan artikel ini

“Kalau dibandingkan dengan yang lama, perbedaannya adalah menurut Perwal terbaru ini BOP bisa digunakan untuk pengembangan pariwisata. Jadi lebih luas,” jelasnya.

Agustina menjelaskan penggunaan anggaran untuk pengadaan barang maupun kegiatan lainnya diperbolehkan sepanjang telah melalui musyawarah atau rembug warga dan mendapatkan persetujuan masyarakat setempat.

“Sepanjang melalui rembug warga dan disetujui warga, bisa. Jadi bukan keputusan pengurus RT sendiri atau ketua RT sendiri, tetapi harus ada dasar hasil pertemuan warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Eko Krisnarto, menegaskan bahwa pelaporan penggunaan BOP RT tidak serumit yang dibayangkan sebagian masyarakat.

Dokumen pertanggungjawaban yang diperlukan antara lain undangan rapat, daftar hadir, materi pembahasan, hasil rapat, serta dokumentasi kegiatan.