Menurutnya, keberhasilan tersebut tercermin dari meningkatnya kemampuan daerah membiayai pembangunan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak lagi bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Semarang menempati peringkat kedua nasional dalam rata-rata rasio PAD terhadap total pendapatan daerah selama periode 2022–2026 dengan capaian sebesar 63,26 persen.
Capaian tersebut menempatkan Semarang sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang kuat.
Selain itu, kinerja fiskal Kota Semarang juga menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Nilai PAD meningkat dari Rp2,85 triliun pada 2022 menjadi target Rp4,18 triliun pada 2026.
Sementara rasio PAD terhadap total pendapatan naik dari 53,46 persen menjadi 74,83 persen, mencerminkan semakin kokohnya fondasi keuangan daerah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang yang terus berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan.












