Tak hanya itu, Gus Wahid turut menyoroti sejumlah data yang tercantum dalam dokumen RIPPARDA. Menurutnya, data mengenai sektor perhotelan belum diperbarui secara optimal, padahal perkembangan hotel di Kota Semarang berlangsung cukup pesat.
Ia juga menilai sejumlah masukan dari Badan Pengelola Kawasan Kota Lama belum sepenuhnya terakomodasi dalam rancangan tersebut.
Meski demikian, ia mengapresiasi Panitia Khusus DPRD Kota Semarang yang masih membuka ruang bagi para pelaku pariwisata untuk memberikan masukan sebelum pembahasan Raperda RIPPARDA diselesaikan.
Gus Wahid menegaskan, pembentukan kembali Badan Promosi Pariwisata menjadi kebutuhan mendesak mengingat Pemerintah Kota Semarang telah menetapkan target Tahun Pariwisata dan Ekonomi pada 2027.
Ia mengungkapkan, Badan Promosi Pariwisata Kota Semarang (BP2KS) sebenarnya telah dibentuk sejak 2013 dan sempat berjalan selama tiga periode.












