Namun, aktivitas badan tersebut vakum hampir tiga tahun terakhir sejak masa pemerintahan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“Saya berharap pembentukan kembali badan promosi dapat segera direalisasikan demi mendukung target menjadikan Semarang sebagai destinasi wisata internasional pada 2045,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RIPPARDA DPRD Kota Semarang, Mualim, mengatakan public hearing digelar sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari para pelaku pariwisata sebelum rancangan peraturan daerah difinalisasi.
“Public hearing ini sudah berjalan dinamis. Berbagai masukan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh Disbudpar untuk melengkapi draf yang sudah ada,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari. Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RIPPARDA sebelum diajukan sebagai Raperda hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).












