SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan penanganan kematian harimau benggala putih koleksi Semarang Zoo telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Seluruh proses penanganan dilaksanakan melalui koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah sebagai otoritas yang berwenang dalam pengawasan satwa dilindungi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik. Namun, Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan secara profesional, mulai dari pemeriksaan awal hingga penyelesaian administrasi sesuai mekanisme konservasi.
Sejak kabar kematian satwa itu diterima, manajemen Semarang Zoo bersama Pemerintah Kota Semarang langsung berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Tengah.
Langkah pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan medis terhadap satwa, identifikasi penyebab kematian, serta penyelesaian seluruh proses administrasi sesuai aturan yang berlaku.












