BeritaRegional

Pemkot Semarang Tertibkan Penghunian Rusunawa, Warga Diimbau Hindari Transaksi Ilegal

10
×

Pemkot Semarang Tertibkan Penghunian Rusunawa, Warga Diimbau Hindari Transaksi Ilegal

Sebarkan artikel ini

Langkah digitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mengurangi penggunaan kertas di lingkungan pemerintahan.

“Kami terus mengoptimalkan e-Rusun agar layanan kepada penghuni lebih mudah dan transparan. Dokumen yang dibutuhkan dapat dikirim langsung melalui WhatsApp dan email, sehingga penghuni dapat mencetaknya secara mandiri. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami melakukan efisiensi penggunaan kertas,” jelas Pipie.

Disperkim berharap seluruh penghuni Rusunawa dapat menjaga ketertiban, mematuhi ketentuan penghunian, serta aktif berkomunikasi dengan pengelola apabila menghadapi kendala.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal pengaduan resmi Lapor Semar AWP untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan laporan terkait pengelolaan Rusunawa di Kota Semarang.***