Menurut Agustina, keterlibatan kelompok seni lokal menjadi bukti bahwa budaya akan tetap hidup apabila dirawat dan dikembangkan bersama oleh masyarakat.
Karena itu, ruang-ruang kebudayaan di lingkungan kampung perlu terus diperkuat sebagai tempat tumbuhnya nilai gotong royong, kebersamaan, dan kecintaan terhadap daerah.
Ia juga menilai kehadiran anak-anak dan generasi muda dalam kegiatan budaya merupakan investasi sosial yang penting bagi keberlangsungan tradisi di masa mendatang.
“Anak-anak yang hari ini melihat, belajar, dan ikut terlibat dalam kegiatan budaya nantinya akan menjadi generasi yang melanjutkan tradisi ini. Karena itu ruang-ruang budaya seperti ini harus terus kita jaga,” katanya.
Pada kesempatan itu, Agustina turut menyampaikan bahwa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta per RT per tahun mulai dapat dicairkan pada Juni 2026.












