SEMARANG, (Repronews.id) – Gelombang kejahatan jalanan yang sempat meresahkan warga akhirnya dibalas dengan gebrakan besar Satreskrim Polrestabes Semarang. Dalam operasi intensif yang digelar selama Mei 2026, polisi sukses membongkar sederet kasus kriminal mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian dengan pemberatan (curat). Puluhan sepeda motor hasil curian diamankan, para pelaku dibekuk, sementara sebagian lainnya masih diburu aparat.
Pengungkapan besar-besaran itu dipaparkan langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, didampingi Kanit Resmob Satreskrim AKP Dwi Yudi Setiawan dan Kanit Tipidum AKP Tri Harijanto dalam konferensi pers di lobi Mapolrestabes Semarang, Senin, 25 Mei 2026.
Komplotan Curanmor Lintas Kota Digulung
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah terbongkarnya jaringan curanmor lintas Semarang–Pati yang selama ini bebas beraksi memburu sepeda motor dengan kunci masih menempel di rumah kontak.












