Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat untuk menentukan prioritas kebutuhan lingkungan melalui musyawarah.
Ia menjelaskan, dana BOP tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan maupun pelestarian lingkungan, tetapi juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan sosial, kebudayaan, dan mempererat kebersamaan warga.
“Kalau warga sepakat untuk kegiatan budaya, pentas seni, atau kegiatan kemasyarakatan lainnya, silakan. Yang penting direncanakan bersama dan manfaatnya dirasakan bersama,” jelasnya.
“Pemerintah hadir memberi ruang, sementara keputusan terbaik tetap lahir dari warga,” tegasnya.
Agustina menambahkan, pembangunan Kota Semarang tidak hanya diwujudkan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, memperkuat solidaritas sosial, serta melestarikan budaya sebagai identitas kota.












