BeritaHukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

31
×

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Sebarkan artikel ini

“Selama periode April sampai dengan 5 Juni 2026, Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka,” kata AKBP Donny Sardo Lombantoruan.

“Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Tengah,” imbuhnya.

Menurutnya, berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya yang berhasil disita tersebut diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Dari hasil pengungkapan itu, kepolisian memperkirakan sekitar 167.964 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa para tersangka dihadirkan dalam proses pemusnahan sebagai bagian dari mekanisme pembuktian sekaligus memastikan transparansi penanganan perkara.