BeritaHukum & Kriminal

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat

27
×

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kanit Unit 5 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pelaku utama di sebuah rumah kos di wilayah Genuk pada awal Mei 2026.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, kami berhasil melacak dan mengamankan puluhan kendaraan hasil curian yang tersebar di sejumlah lokasi,” ujar AKP Dwi Yudi.

Pada kesempatan tersebut, Polrestabes Semarang menyerahkan beberapa unit sepeda motor kepada lima korban yang telah terbukti sebagai pemilik sah kendaraan.

“Hari ini kami telah menyerahkan beberapa unit sepeda motor kepada lima pemilik sah yang sebelumnya menjadi korban pencurian,” jelasnya.

“Sebelum penyerahan dilakukan, para pemilik kami undang untuk melakukan pencocokan dokumen dan identitas kendaraan,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kota Semarang, khususnya kawasan Ngesrep, Banyumanik, Genuk, dan Sawah Besar selama periode Mei 2026, agar segera mendatangi Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang guna melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan.