“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kendaraan yang telah kami amankan. Harapannya semakin banyak kendaraan yang dapat kami kembalikan kepada pemilik yang sah,” ungkapnya.
Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Hilmi, mahasiswa asal Magelang yang tengah menjalani program magang di wilayah Tembalang, Kota Semarang.
Ia mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan dalam waktu relatif singkat.
Menurut Hilmi, pencurian terjadi pada 7 Mei 2026 saat dirinya secara tidak sengaja meninggalkan kunci yang masih tergantung di sepeda motor.
Kelalaian tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraannya.
“Saya mengakui ada kelalaian karena meninggalkan kunci masih menempel di motor. Alhamdulillah, sekitar seminggu setelah kejadian saya dihubungi pihak kepolisian dan diberi kabar bahwa motor saya berhasil ditemukan,” kata Hilmi.












