BeritaHukum & Kriminal

Rumah Irjen Pol Sofyan di Puri Anjasmoro Roboh, Perkara Hukum Masih Menggantung

101
×

Rumah Irjen Pol Sofyan di Puri Anjasmoro Roboh, Perkara Hukum Masih Menggantung

Sebarkan artikel ini

Retakan Muncul Setelah Pembangunan Rumah Sebelah

Niken mengatakan, persoalan mulai dirasakan setelah pembangunan rumah di sebelah kediamannya dimulai sekitar 2018-2019.

Menurut dia, retakan kemudian muncul di sejumlah bagian rumah, mulai dari kamar, ruang tengah, ruang makan hingga ruang tamu.

Niken menyebut kerusakan rumahnya berkaitan dengan proses pembangunan rumah di sebelahnya.

Kertas Koran Jadi Penanda Pergerakan Retakan

Untuk memantau perkembangan kerusakan, keluarga Sofyan bersama sejumlah ahli pernah menggunakan cara sederhana dengan menempelkan potongan kertas koran pada bagian retakan.

Tujuannya untuk mengetahui apakah retakan mengalami perubahan dan ternyata kertas tersebut kemudian ikut robek ketika retakan semakin melebar.

“Awalnya serpihannya kecil seperti ini. Tetapi lama-lama melebar dan korannya ikut putus,” ujar pihak keluarga saat menunjukkan bagian rumah yang rusak.

Kuasa hukum korban rumah roboh, Bangkit Mahanantiyo mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya terus meminta adanya penanganan terhadap bangunan.