Sofyan Disebut Tetap Menempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum menegaskan, Sofyan tidak menggunakan kedudukannya sebagai perwira tinggi Polri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut mereka, Sofyan memilih menempuh prosedur hukum sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
“Pak Sofyan tidak menggunakan jabatannya. Beliau menempuh prosedur hukum dan melaporkan persoalan ini,” ujar Bangkit.
Saat ini, keluarga berharap proses pidana maupun perdata memberikan kepastian.
Menunggu Kepastian Hukum
Setelah tujuh tahun sejak persoalan mulai muncul, sebagian rumah Sofyan kini benar-benar roboh.
Peristiwa tersebut membuat keluarga kembali meminta perhatian terhadap kondisi bangunan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Mereka berharap persoalan dapat diselesaikan melalui jalan kekeluargaan apabila memungkinkan. Namun, jika tidak tercapai, keluarga menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum.
“Kami hanya ingin rumah ini kembali aman dan nyaman. Kami ingin bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga tanpa rasa khawatir,” kata Niken.***












