BeritaHukum & Kriminal

Tak Ada Ampun bagi Begal dan Maling Motor! Polda Jateng Tangkap 105 Pelaku dalam Sebulan

13
×

Tak Ada Ampun bagi Begal dan Maling Motor! Polda Jateng Tangkap 105 Pelaku dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini

Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 25 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 9 kasus.

“Modus yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan menggunakan kunci letter T, hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari,” ungkap Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Menurutnya, kepolisian terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan dengan memperkuat patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.

“Untuk antisipasi begal kami rutin melakukan patroli di jam-jam tertentu di sejumlah lokasi rawan. Patroli dilakukan setiap malam oleh anggota berpakaian preman dan dibackup jajaran polres,” tegasnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk puluhan kendaraan bermotor hasil tindak pencurian yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.