Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu diberikan kewenangan yang lebih luas untuk membina industri kecil dan menengah (IKM), memfasilitasi kemitraan antara kawasan industri dengan pelaku IKM lokal, serta mendampingi masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri agar turut merasakan manfaat pembangunan ekonomi.
“Kami juga memandang perlunya Forum Koordinasi Kawasan Industri yang melibatkan pemerintah, pengelola kawasan, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dalam pengembangan kawasan industri,” ujar Agustina.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan industri.
Menurutnya, kebutuhan industri masa depan, khususnya industri digital dan industri hijau, harus diantisipasi melalui kolaborasi antara pemerintah dengan sekolah menengah kejuruan (SMK), Balai Latihan Kerja (BLK), serta perguruan tinggi agar mampu mencetak tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.












