BeritaRegional

Kebijakan Baru Undip Tuai Polemik, UMKM Bunga Mengaku Terdampak

30
×

Kebijakan Baru Undip Tuai Polemik, UMKM Bunga Mengaku Terdampak

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Kebijakan baru Universitas Diponegoro (Undip) yang melarang penggunaan karangan bunga papan di area wisuda menuai penolakan dari para pengusaha karangan bunga serta warga Kampung Pelangi. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2024.

Para pengusaha karangan buang menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha mereka, sekaligus mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada industri karangan bunga, khususnya di kawasan Kalisari dan Kampung Pelangi.

Di wilayah tersebut, usaha karangan bunga telah menjadi bagian dari roda ekonomi lokal selama puluhan tahun.

Tidak hanya pemilik kios, banyak warga menggantungkan hidup sebagai perangkai bunga, pembuat kerangka, hingga kurir pengantar.

Salah satu tokoh warga setempat yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa dampak kebijakan ini dirasakan secara luas oleh masyarakat kecil.