BeritaHukum & Kriminal

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat

26
×

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Polrestabes Semarang mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sah, Rabu, 3 Juni 2026.

Penyerahan kendaraan tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak korban yang sempat hilang akibat tindak kejahatan.

Kendaraan yang diserahkan merupakan bagian dari barang bukti hasil pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah yang beroperasi di Kota Semarang hingga Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat dan mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menangkap dua tersangka, yakni RAS (38), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor, serta DWR (28), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.