SEMARANG (Repronews.id) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah.
Penegasan itu disampaikan menyusul dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di salah satu SMP swasta di Kota Semarang.
Menurut Agustina, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mampu melindungi tumbuh kembang anak. Karena itu, setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan harus ditangani secara serius dengan mengedepankan perlindungan dan pemulihan korban.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota, Dinas Pendidikan Kota Semarang langsung menerjunkan tim untuk melakukan visitasi ke rumah korban.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi psikologis korban, memberikan pendampingan, sekaligus menjamin hak anak untuk tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penanganan berlangsung.












