BeritaRegional

Wali Kota Semarang Usulkan Pembagian Kewenangan Jelas dalam RUU Kawasan Industri

21
×

Wali Kota Semarang Usulkan Pembagian Kewenangan Jelas dalam RUU Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengusulkan pembagian kewenangan yang lebih tegas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Usulan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI di Gumaya Tower Hotel Semarang, Senin (20/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RUU Kawasan Industri yang diharapkan mampu mengharmonisasi lebih dari 24 regulasi lintas sektor yang selama ini menjadi dasar penyelenggaraan kawasan industri di Indonesia.

Dalam agenda tersebut, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai sebagai kawasan industri milik negara yang strategis dan terus berkembang di Jawa Tengah.