SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus memperkuat tata kelola Rumah Susun Sewa (Rusunawa) guna memastikan fasilitas hunian milik pemerintah dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Langkah tersebut dilakukan melalui penataan administrasi, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan pengawasan terhadap penghunian setiap unit rusunawa.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan pembenahan pengelolaan rusunawa tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Menurut perempuan yang akrab disapa Pipie itu, setiap kebijakan yang diterapkan selalu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi para penghuni.
“Rusunawa merupakan pusat kehidupan bagi banyak keluarga. Di balik setiap unit, ada masyarakat yang menjadikannya tempat tinggal utama. Karena itu, setiap penanganan dan pembenahan yang kami lakukan selalu memprioritaskan aspek kemanusiaan serta kondisi sosial penghuni, di samping tetap menjaga tertib administrasi,” ujar Pipie.












