BeritaHukum & Kriminal

1,1 Kg Narkotika hingga 12.064 Obat Keras Dimusnahkan Kejari Kota Semarang

35
×

1,1 Kg Narkotika hingga 12.064 Obat Keras Dimusnahkan Kejari Kota Semarang

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

Kegiatan pemusnahan barang bukti periode Triwulan III Tahun 2026 itu digelar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang bersama jajaran.

Kegiatan tersebut juga disaksikan sejumlah aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Kapolrestabes Semarang, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Semarang, serta Kepala Kantor Imigrasi Semarang.