Hukum & Kriminal

Bersama Bea Cukai, Pemkot Semarang Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Minuman Beralkohol

27
×

Bersama Bea Cukai, Pemkot Semarang Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini

Selain itu, ia menyoroti kontribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang di Kota Semarang mencapai sekitar Rp29 miliar per tahun, yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

“Sekitar 10 persen untuk kesehatan, 20 persen untuk pendidikan, dan sebagian lainnya untuk ketenagakerjaan. Semuanya sudah ada porsinya masing-masing,” ungkapnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Juni hingga Desember 2025.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 7.397.830 batang rokok ilegal jenis sigaret dan 3.318 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Nilai keseluruhan barang tersebut ditaksir mencapai Rp11,48 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai, PPN Hasil Tembakau, dan pajak rokok yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp7,6 miliar.