SEMARANG, (Repronews.id) – Persoalan kerusakan rumah milik Irjen Pol. Sofyan Nugroho dan istrinya, dr. Niken Diah Anitasari, di Perumahan Puri Anjasmara, Kota Semarang, kembali mendapat perhatian.
Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polda Jawa Tengah segera menuntaskan perkara yang telah berjalan selama bertahun-tahun tersebut.
IPW berharap proses hukum terhadap dua tersangka, Benny Setiawan dan Andi Agus Prijanto, dapat segera memperoleh kepastian.
IPW juga meminta Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo memberikan perhatian langsung terhadap penanganan perkara tersebut dan meminta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir untuk menuntaskannya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hak seorang perwira tinggi Polri yang mencari keadilan melalui institusinya sendiri.












